Sabtu, 24 Agustus 2019

KANIT DIKYASA POLRES BIMA KOTA “PENYULUHAN TERKAIT TATA TERTIB LALU LINTAS” DI MTsN 3 KOTA BIMA

Bima Kota –Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota melalui Kanit dikyasa melaksanakan penyuluhan tentang keselamatan berlalu lintas serta pengenalan rambu-rambu lantas sejak dini Sasarannya pelajar kali ini di  MTsN 3 Kota Bima, Senin (29/9) pukul 08.30 WIB.

Kegiatan edukasi dipimpin langsung oleh Kanit Dikmas Polres Bima Kota Aiptu Suhadak dan disambut hangat oleh para guru MTsN 3 Kota Bima.

Siswa MTsN 3 Kota Bima dengan seksama dan semangat mendengarkan penyampaian materi tentang pengenalan rambu-rambu lantas serta keselamatan berlalu lintas yang dikemas dengan bahasa yang mudah dimengerti.

Kegiatan penyuluhan sejak dini diharapkan keselamatan berlalu lintas akan tertanam dengan baik sehingga nanti tingkat pelanggaran lalu lintas dapat berkurang dari kalangan remaja dan lebih bijak dalam berkendara , maka keselamatan akan menjadi suatu kebutuhan bagi mereka.

Kasubbag Humas Ipda Suratno juga menambahkan semoga kedepannya  masih banyak kegiatan-kegiatan penyuluhan seperti ini akan terus dilakukan sebagai wujud kepedulian  kepolisian terhadapa para siswa.

“ Kegiatan- kegiatan penyuluhan seperti ini akan terus dilakukan sebagai wujud kepudulian kepolisian terhadap para siswa”tambahnya

Ipda Suratno berterima kasih kepada pihak sekolah yang telah memberikan kesempatan dan tempat kepada kepolisian untuk menyampaikan materi ini kepada anak didiknya.(ysf)

1 komentar:

  1. Semoga Kegiatan seperti ini terus di adakan... Agar siswa terus di ingatkan terkait keamanan berlalu lintas sehingga menimimalis korban kecelakaan

    BalasHapus